Riau- Keberangkatan Tim Media ke Kota Dumai, menelusuri informasi adanya dugaan inisial J membuka usaha penampungan CPO Ilegal di lokasi cucian mobil truck kelurahan Bukit Batrem Kec. Dumai Timur, dekat Terminal Barang Dumai terbukti fakta dan nyata.Kabarnya, J bekerja sama dengan warga sipil inisial Do juga membuka lokasi penampungan CPO Ilegal di Rawa Pendek Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur.
Aktivitas penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal dari "Kencing " Truck pengangkut CPO yang menuju Pelabuhan Dumai dapat di temui sepanjang Jalan Sukarno Hatta atau Jalan Raya Dumai- Bukit Kapur. Tempat penampungan CPO ilegal yang dikelola J dan Do adalah kebal hukum, bebas beroperasi setiap hari.
Berdasarkan hasil investigasi tim media ini di Jl.Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu, di temukan ada beberapa tempat di duga gudang tempat penadahan CPO bebas beroperasi di wilayah hukum Kota Dumai.Tempat penadahan CPO tersebut diduga bebas beroperasi setiap hari untuk menampung CPO dari puluhan unit mobil tangki pengangkut CPO yang datang dari berbagai Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan tujuan pengapalan di Pelabuhan Dumai. (tim)
0 Komentar