SPBU 14.288.671 Jalan Tuanku Tambusai Dumai Di Duga Bekerja Sama Dengan Penampungan BBM Ilegal Dengan Pola Mobil Lansir Bolak Balik Mengisi

Dumai- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Dumai, Riau, tengah menjadi sorotan. SPBU bernomor 14.288.671 yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai atau dulu di sebut  jalan Perwira, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur,  menjual bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal kepada mobil lansir.

Modusnya, Mobil lansir bisa bebas mengisi BBM jenis bio solar tanpa barcode dan berulang kali datang mengisi dan pergi di bawa ke gudang penampungan BBM Ilegal.

Praktik ilegal ini mendapat perhatian serius dari kalangan media di kota Dumai dan akan melaporkannya ke PT.Patra Niaga agar SPBU di tutup permanen.SPBU ini menjual BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak melalui mobil lansir. Praktik ini jelas melanggar aturan distribusi BBM yang telah di tetapkan pemerintah.Mobil Lansir bolak balik mengisi ke SPBU dan kemudian di bawa ke Penampungan BBM Ilegal.

Keluhan juga datang dari masyarakat pengguna kendaraan yang merasa Bio Solar jarang tersedia di SPBU ini. Atas dugaan pelanggaran ini,  mendesak pihak Pertamina Patra Niaga  untuk segera turun ke lapangan dan melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas harus segera diambil, terhadap praktik penjualan BBM ilegal maupun pelanggaran upah pekerja.


Posting Komentar

0 Komentar